Pemkot Buka Lowongan Calon Direktur dan Pengawas PDAM
MAGELANGEKSPRES.MAGELANG SELATAN - Pemkot Magelang, membuka seleksi calon direktur dan calon dewan pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) mulai 21-30 April 2021. Sedianya, dewan pengawas yang dibutuhkan berjumlah 2 orang dari unsur Pemkot Magelang dan independen. Sedangkan direktur yang dibutuhkan hanya satu orang. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Agus Satiyo yang juga Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas dan Direktur Perumda Air Minum itu menjelaskan, beberapa persyaratan umum yang wajib dipenuhi bagi calon pendaftar. Antara lain sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang dan berdedikasi. Kemudian, memahami penyelenggaraan Pemerintah Daerah, manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen, dan menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya. Baca Juga Peserta BLK Berikan Layanan Pangkas Rambut Gratis \"Calon pendaftar mempunyai pendidikan paling rendah S1, berusia paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar pertama kali,\" kata Agus, Rabu (21/4). Persyaratan umum lainnya, lanjut Agus, calon pendaftar tidak pernah menjadi anggota Direksi atau Dewan Pengawas yang dinyatakan bersalah sehingga menyebabkan badan usaha yang dipimpin pailit. Lalu tidak sedang menjalani sanksi pidana, dan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif. Agus memaparkan, persyaratan umum untuk formasi Direktur tidak jauh berbeda dengan persyaratan calon Dewan Pengawas. Namun ada tambahan calon pendaftar diutamakan memiliki sertifikasi atau ijazah pelatihan manajemen air minum/air limbah tingkat madya Bidang Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum yang berlaku dari BNSP. \"Calon pendaftar Direktur setidaknya memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidan manajerial persahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim, berusia paling rendah 35 tahun pada saat mendaftar pertama kali,\" ucapnya. Selain persyaratan umum, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi calon pendaftar. Agus menyebutkan, calon pendaftar bersedia bekerja penuh waktu dan bertempat tinggal di wilayah Kota Magelang, tidak terikat hubungan keluarga dengan Walikota/Wakil Walikota atau Dewan Pengawas atau Direksi sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau ke samping termasuk menantu dan ipar. Kemudian tidak sedang menjadi anggota Direksi atau Dewan Pengawas suatu BUMN/BUMD/Perusahaan lainnya dengan surat pernyataan. Hal lainnya, berkelakuan baik, bebas narkoba dan bersedia tidak merangkap jabatan lembaga pemerintahan atau lembaga non pemerintahan. Agus menjelaskan, dokumen-dokumen pendaftaran seperti CV, fotokopi KTP, pas poto, fotokopi ijazah yang dilegalisir, surat keterangan sehat dan dokumen lainnya juga harus dilengkapi calon pendaftar. Dokumen dikirim ke panitia dengan alamat PO BOX 107 Magelang paling lambat 30 April 2021. \"Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 4 Mei 2021. Calon pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (UKK) pada 6 Mei 2021. Untuk calon Direktur yang lulus maka harus menyusun makalah tentang \"Program dan Pengembangan Perumda Air Minum Kota Magelang\" selama 5 tahun ke depan,\" tuturnya. Agus menegaskan, bagi pelamar yang terbukti memberikan keterangan palsu dinyatakan tidak lulus/gugur. Seluruh dokumen yang telah dikirimkan menjadi milik panitia seleksi dan keputusan panitia seleksi dan tim ahli tidak dapat diganggu gugat. Untuk diketahui, Pemkot Magelang membuat kebijakan mengubah nomenklatur PDAM menjadi Perumda Air Minum. Saat itu, pada November 2020, Muh Haryo Nugroho ditunjuk sebagai Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Magelang. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur PDAM. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: